Image of RESTORASI GAMBUT DAN REVITALISASI EKONOMI MASYARAKAT (KAJIAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORASI GAMBUT 
DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017 DAN 2018)

Text

RESTORASI GAMBUT DAN REVITALISASI EKONOMI MASYARAKAT (KAJIAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORASI GAMBUT DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017 DAN 2018)



Dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistimatis, terpadu dan terarah serta menyeluruh maka Presiden Republik Indonesia mengambil kebijakan dengan membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Melalui kebijakan tersebut, BRG dimandatkan sampai dengan tahun 2020 untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan restorasi gambut di tujuh provinsi prioritas yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

Kegiatan restorasi gambut yang dikordinasi dan difasilitasi BRG meliputi program 3R yaitu R-pertama mencakupi program Rewetting (Pembasahan) dengan membangun infrastruktur pembasahan meliputi sekat kanal, sumur bor maupun penimbunan kanal. R-kedua mencakupi program Revegetasi (Penanaman Kembali) pada lahan gambut bekas terbakar dan R-ketiga meliputi program Revitalisasi Ekonomi sebagai insentif untuk masyarakat sekitar lokus kegiatan R-pertama dan kedua.

Provinsi Kalimantan Selatan sebagai salah satu provinsi prioritas restorasi berdasarkan kebijakan Presiden yang tertuang dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2016, sejak tahun 2017 telah menerima luncuran ketiga program restorasi gambut tersebut. Salah satu program disamping dua program lainnya yang telah dilaksanakan di Kalimantan Selatan yaitu program Revitalisasi Ekonomi yang diluncurkan untuk kelompok masyarakat dibeberapa desa yang tersebar di 8 Kabupaten prioritas restorasi di Kalimantan Selatan yaitu Batola, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Selama dua tahun pelaksanaan khususnya untuk program Revitalisasi Ekonomi bagi masyarakat terdampak program restorasi gambut di Kalimantan Selatan menarik untuk diteliti lebih lanjut sejauh mana pelaksanaan program revitalisasi ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Program Restorasi Gambut.


Ketersediaan

SYTEGK001admpublikPerpustakaan STIA Bina Banua Banjarmasin (005)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
admpublik
Penerbit STIA Bina Banua : Banjarmasin, Indonesia.,
Deskripsi Fisik
14 Halaman
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
admpublik
Tipe Isi
text
Tipe Media
Buku
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Laporan Seminar Hasil Penelitian
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this